Mulai tanggal 9 September 2019 Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan perluasan area ganjil-genap untuk kendaraan bermotor disejumlah titik jalan. Pemprov akan men-sosialisasikan aturan ini terlebih dahulu pada tanggal 7 Agustus sampai 8 September. Setelah itu akan diberlakukan juga uji coba pelaksanaan ganjil-genap yang akan dimulai pada tanggal 12 Agustus hingga 6 September.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Syafrin Liputo yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 7 Agustus 2019. “Ada 25 ruas jalan yang akan diterapkan sistem aturan ganjil-genap” kata Syafrin. Aturan ini pernah diterapkan pada saat Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games 2018 lalu dalam rangka mengurai angka kemacetan.
Syafri memberitahukan juga bahwa aturan ganjil-genap ini hanya berlaku di hari senin sampai jumat,kecuali pada saat hari libur,ganjil-genap akan dimulai pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini juga mengatakan, sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap , dan sekarang akan bertambah menjadi 25 ruas jalan yang akan diberlakukan aturan tersebut.
Berikut adalah ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap:
– Jalan DI Panjaitan – Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
– Jalan Pramuka – Jalan Salemba Raya – Jalan Kramat Raya – Jalan Senen Raya- Jalan Gunung Sahari
– Jalan Pintu Besar Selatan – Jalan Gajah Mada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Majapahit
– Jalan Suryopranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Kyai Caringin – Jalan Tomang Raya
– Jalan Sisingamangaraja – Jalan Panglima Polim – Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
Aturan ganjil genap(GAGE) ini juga masih sama diberlakukan di ruas jalan yang sama seperti sebelumnya, diantaranya ada:
– Jalan HR Rasuna Said
– Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun – Jalan Gatot Subroto – Jalan Jenderal MT Haryono
– Jalan Medan Merdeka Barat – Jalan MH Thamrin – Jalan Jenderal Sudirman
Rembugan konten ini sebanyak post