Jakarta, jatipadang.com – Eks karyawan PT Modern Sevel Indonesia (MSI) sebagai pengelola gerai 7-Eleven di Indonesia kembali berunjuk rasa menuntut pembayaran sisa pesangon sekitar 60 pekerja sebesar Rp2,7 miliar.
Unjuk rasa yang di mulai pada pukul 10.30 WIB ini berlangsung tertib. Tidak kurang dari 20 peserta melakukan aksinya di depan kantor PT Modern Sevel Indonesia, gedung RICOH, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). Tampak juga sejumlah personel kepolisian ikut mengawal aksi demonstrasi itu.
Penasehat SPSI PT Modern Sevel Indonesia, Mulyadi, mengatakan bahwa perusahaan harus membayar eks karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai putusan dari pengadilan dengan Nomor. 115/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.NiagaJkt Pst bahwa perusahaan harus membayarkan kewajibannya kepada seluruh pekerja yang sudah menunggu selama ini sampai tujuh tahun” jelas Mulyadi.

Diungkapkan lebih lanjut Mulyadi, para pekerja akan terus menuntut haknya karena mereka melihat masih ada kegiatan yang berjalan di perusahaan milik Sungkono Honoris itu.
“Kami akan terus meminta kepada Pak Sungkono Honoris selaku pemilik PT Modern Internasional Tbk dan Pak Henri Honoris sebagai Direktur Utama PT Modern Sevel Indonesia karena kami melihat masih ada aset bangunan dan kendaraan serta kegiatan lain yang berjalan di perusahaan ini termasuk mengembangkan usaha lainnya,” pungkas Mulyadi.
Selama aksi berlangsung demonstran kompak menyanyikan yel-ye “Bayar pesangon, bayar pesangon, bayar pesangon, bayar pesangon!” [Adang]
Rembugan konten ini sebanyak post