Jakarta, jatipadang.com – Badan Usaha Milik Negara adalah tools yang dibuat oleh negara untuk menjalankan amanah UUD 1945 khusunya pasal 33 UUD 1945. BUMN adalah alat yang menjadi kendaraan untuk negara menguasai hajat hidup orang banyak dan mendistribusikan kekayaan bangsa ini kesuluruh rakyat indonesia agar tercapai tujuan akhir bangsa yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial. Untuk itu pengelolaan BUMN harus dipastikan tetap on the track demi kepentingan rakyat sehingga pengawasan terhadap tata kelola BUMN harus benar benar ketat, akuntabel dan teliti.
Menteri BUMN yang dimandatkan sebagai perwakilan negara sebagai pemilik BUMN harus dipastikan menjalankan amanah semata mata untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada sama sekali ruang kepentingan pribadi dan kelompok yang masuk kedalam prespektif pengelolaan BUMN, terutama menjelang kontestasi politik di 2024 yang membuka lebar peluang terjadinya pemyalahgunaan wewenang para penguasa untuk merenggut kursi empuk kekuasaan.
Namun indikasi adanya praktek praktek penyalahgunaan wewenang dengan mengendarai BUMN demi kepentingan politik seseorang dan kelompok mulai terkuat. Salah satu contoh kasusnya adalah indikasi adanya pat gulipat dan main mata Menteri BUMN dan para kroninya dalam investasi Telkomsel-yang merupakan anak perusahaan BUMN TELKOM kepada GO – TO perusahaan hasil merger 2 perusahaan Dexacorn Indonesia, GOJEK dan TOKOPEDIA. Keterlibatan keluarga menteri BUMN Erick Tohir yaitu Garibaldi Tohir sebagai presiden komisaris GO TO dan juga shares holder GO TO memicu dugaan kuat ada main mata didalam investasi itu, terutama dalam penentuan GOODWILL Tokopedia yang di takar Hampir 400% dari total aset yang dimiliki Tokopedia ketika proses merger dilaksanakan.
Dengan adanya indikasi kasus tersebut, maka kami yang tergabung dalam Elemen Tangkap Koruptor BUMN (ET-KORUB) mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1. Stop jadikan kementerian BUMN sebagai sapi perah untuk kepentingan politik praktis 2024.
2. Meminta Kapolri untuk perintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim agar segera mengusut dugaan patgulipat dalam Investasi Telkomsel kepada GOTO.
3. Stop penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN yang secara finansial sudah bangkrut.
4. Erick Thohir harus mundur dari jabatannya sebagai menteri BUMN. [Adang]
Rembugan konten ini sebanyak post