Pendaftaran Sekolah atau Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekolah dasar negeri (SDN), SMPN, SMAN, dan SMKN di DKI Jakarta dimulai. periode pelaksanaannya dari tanggal 12 Juni – 15 Juli 2019.
Berikut ini beberapa hal perlu kamu tahu soal PPDB.
ada 7 ( Tujuh Jalur ) PPDB yang perlu diperhatikan.
1. Jalur Inklusi adalah Jalur untuk calon siswa yang berkebutuhan khusus
2. Jalur Afirmasi adalah Jalur untuk keluarga tidak mampu, anak asuh warga binaan sosial (Panti asuhan, anak dari pemegang kartu pekerja, anak dari pengemudi Jak Lingko)
3. Jalur Zonasi adalah Jalur untuk calon siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah atau zona yang telah ditetapkan.
4. Jalur Non Zonasi adalah jalur untuk calon siswa yang bertempat tinggal tidak dalam zonasi sekolah yang ditetapkan.
5. Jalur Luar DKI Adalah Jalur untuk calon siswa yang bertmepat tinggal di luar DKI Jakarta.
6. Jalur Prestasi adalah Jalur untuk Calon siswa yang memiliki prestasi (SMP,SMA,SMK)
7. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua adalah jalur Untuk Calon siswa yang orang tuanya pindah tugas ke DKI Jakarta.
Berikut ini Tata Cara untuk untuk pendaftarannya :
Langkah pertama , Orang Tua beserta calon siswa datang langsung ke sekolah terdekat, dan menyerahkan berkas pendaftaran, kemudian panitia sekolah memverifikasi berkas pendaftaran. Langkah selanjutnya adalah entry data melalui operator sekolah, menerima tanda bukti pendafataran/akun CPDB online ke situs ppdb online.
Langkah selanjutnya Calon siswa login ke situs ppdb online untuk memilih sekolah tujuan. jangan lupa untuk mencetak tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah.
Langkah terakhir adalah Calon Siswa atau orangtua/wali dapat melihat hasil PPDB secara daring (online).

Satu hal yang prlu juga di perhatikan adalah Calon siswa /CPDB tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di sekolah pilihan. Calon Siswa/CPDB dapat memilih sekolah lain, selama belum diterima di sekolah pilihan.
untuk Selanjutnya bisa lihat di portal DKI Jakarta PPDB online.
Rembugan konten ini sebanyak post